Belajar dari target pelaksanaan PPDB Bali

Liputan6.com, Jakarta Penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam beberapa tahun terakhir, salah satunya sistem zonasi, kerap dianggap sebagai proses yang memungkinkan terjadinya kecurangan karena berbagai cara dilakukan untuk menghindari pedoman yang telah disepakati pemerintah.

Pada tahun ini PPDB 2023/2024 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dan melewati beberapa bagian penting yang menjadi penilaian bagi seluruh ekosistem pendidikan. Seperti diketahui, dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024, sumber yang digunakan adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar. , SMP, SMA dan SMK adalah. Peraturan sekolah dan pemerintah daerah yang mengacu pada peraturan tersebut.

Pada prinsipnya pelaksanaan PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dari pemerintah terdekat dengan tempat tinggalnya. Proses pelaksanaan PPDB juga merupakan upaya untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan terkait akses dan layanan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan penyandang disabilitas.

Dengan diberlakukannya PPDB yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021, pemerintah juga berharap dapat menemukan lulusan sekolah dini untuk kembali bersekolah guna memenuhi wajib belajar 12 tahun. Selain itu, pelaksanaan PPDB juga dapat mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam proses pembelajaran serta membantu pemerintah daerah (PEMDA) dalam perencanaan dan intervensi untuk pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan.

Komitmen Bali terhadap pelaksanaan PPDB yang berkualitas

Meski masih ditemukan berbagai aksi kecurangan dalam pelaksanaan PPDB di beberapa kabupaten, namun beberapa kabupaten berupaya melakukan perbaikan agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali. Salah satu daerah yang dinilai sangat baik dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 adalah Provinsi Bali. Para pemangku kepentingan di provinsi pada dasarnya mendukung penuh pelaksanaan PPDB yang obyektif, transparan, dan akuntabel, karena daerah telah mengalami pemerataan pendidikan akibat pelaksanaan PPDB, salah satunya terkait jalur zonasi.

Salah satunya terlihat dari pemerataan keberhasilan. Sekolah-sekolah yang sebelumnya tidak pernah ada, kini menunjukkan prestasi akademik dan non-akademik, baik secara regional maupun nasional. Ketua PPDBP Bali Fajar Apriani mengatakan, pandangan orang tua di Provinsi Bali tentang PPDB selalu sama, terutama terkait konsep sekolah minat.

“Meski kini sudah tidak ada lagi sekolah unggulan di Provinsi Bali, namun Pemprov Bali terus mengupayakan pemerataan baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia untuk menghilangkan kesalahpahaman orang tua terhadap sekolah unggulan tersebut,” kata Fajar.

Menurut Fajr, kesalahpahaman mengenai sekolah favorit membuat pelaksanaan rencana PPDB setiap tahun di setiap daerah menjadi sulit. Untuk mengantisipasi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan PPDB, Pemprov Bali melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) berupaya membuka akses informasi seluas-luasnya dengan memfasilitasi pos-pos pelayanan di sekolah.

“Postingan ini nantinya akan menjadi wadah bagi orang tua untuk mencari informasi, termasuk untuk membantu mereka yang kesulitan mengaksesnya, misalnya kendala internet saat pendaftaran dan semua pertanyaan terkait PPDB diberikan melalui surat.”

Terkait dinamika permasalahan jalur zonasi PPDB yang terjadi di beberapa daerah, Fajr mengatakan, pemberian informasi melalui surat, termasuk pendidikan orang tua, dapat mengurangi permasalahan tersebut. Menurut dia, yang terpenting adalah pemerintah daerah memerlukan kewajibannya untuk mengantisipasi berbagai permasalahan dalam proses zonasi.

Dia mengungkapkan, khusus jalur zonasi, Pemprov Bali sepakat tidak memperbolehkan penggunaan surat kependudukan, hal ini sejalan dengan aturan Kementerian Dalam Negeri yang melarang surat kependudukan. “Pemprov Bali juga menjaga data anak yang masuk dalam Kartu Keluarga (KK). Kami bekerja sama dengan Dukcapil Disdukcapil untuk melakukan pengecekan data tersebut,” tegas Fajjar.

Ketua PPDBP Bali juga mengungkapkan, Gubernur Bali telah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak merugikan pelaksanaan PPDB online dan tetap melakukannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Setiap tahunnya Pemprov Bali melakukan asesmen jika terjadi permasalahan terkait PPDB dan juga melakukan pemetaan. Jika perlu, unit sekolah baru dibangun di wilayah tertentu jika terjadi kepadatan. Pemprov Bali sangat mendukung PPDB dengan kebijakan zonasi ini. Fajr mengatakan, upaya percepatan wajib belajar 12 tahun dengan pemerataan sekolah adalah agar seluruh siswa miskin tertampung di sekolah negeri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama mengungkapkan, aturan ketat mengenai PPDB juga diterapkan di Kota Denpasar. Sebab menurutnya, ibu kota Provinsi Bali ini menjadi tujuan para orang tua dari seluruh provinsi untuk menyekolahkan anaknya.

“Denpasar sangat urban. Masyarakat datang dari seluruh Bali, bahkan dari luar Bali, dan semua orang ingin menyekolahkan anaknya di Denpasar. Tentu tidak bisa semuanya kami fasilitasi. Kami berkomitmen untuk memprioritaskan masyarakat KK Denpasar terlebih dahulu, kata Gede.

Gede menegaskan, perangkat pelaksanaan PPDB menjadi kunci suksesnya pelaksanaan PPDB. Menurutnya, sebaik apa pun undang-undang dan kewajiban dijalankan, jika aparat tidak melaksanakannya dengan baik dan tegas, maka semuanya tidak ada artinya.

Ia mengatakan: “Kami belajar dari permasalahan yang muncul dari tahun ke tahun. Kami berkomitmen menjalankan PPDB secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku. Walikota juga sudah menegaskan komitmen tersebut.”

Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan PPDB salah satunya ditunjukkan dengan penerapan sistem zonasi jalur yang ketat. Gede mengatakan, pelaksanaan PPDB di Denpasar sangat mudah karena adanya pergantian KTP dan KK. Untuk itu, dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 dilakukan identifikasi detail KK dan KTP yang bekerja sama dengan Disdukcapil dan Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi kalau mau melimpahkan (KK) dan menjadikannya baru, cara pengecekannya mudah sekali,” ujarnya.

Senada dengan yang ditegaskan Ketua PPDBP Bali, Gede juga menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPDB yang obyektif, transparan, dan akuntabel sangat diperlukan. Oleh karena itu, segala sesuatu yang tertuang dalam peraturan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengatakan, agar pemerintah daerah melakukan perbaikan setiap tahunnya agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.

Salah satu orang tua siswa SMP 14 Kota Denpasar, I Nyoman Sudi mengaku pelaksanaan PPDB 2023/2024 di Kota Denpasar berjalan sangat baik dan adil. Ia menilai, tindakan yang dilakukan pemerintah kota dan sekolah sangat membantu para orang tua, mulai dari akses informasi PPDB hingga penegakan hukum.

“Sekolah dan pemerintah kota membantu masyarakat dan sangat membantu kami menyebarkan informasi PPDB,” kata Newman.

Newman yang putranya masuk melalui zonasi mengatakan, sistem online yang dibuat Pemkot Kota Denpasar sudah sangat baik dan ia merasa tidak ada kendala saat mendaftar.

Beliau menyatakan bahwa penerapan sistem zonasi yang telah ditetapkan sangat membantu agar anak-anak dapat bersekolah di dekat sekolah, dan mengatakan: “Pelayanan sekolah juga baik dan baik dari awal pendaftaran hingga saat penerimaan anak.” Mereka tinggal.

Quoted From Many Source

Baca Juga  Formula E 2024 Dibatalkan di DKI Jakarta, Ini Jawaban Heru Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *