Jakarta – Asrarun Niam Sholah, Ketua Persatuan Fatwa, menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melawan agresi Israel adalah wajib secara hukum.
“Mendukung Palestina kini menjadi kewajiban bagi setiap umat Islam, termasuk menyalurkan zakat, sedekah, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina. Untuk itu, saya mengimbau BAZNAS dan seluruh lembaga zakat nasional untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat, sedekah, dan zakat untuk kemerdekaan Palestina, kata Niam saat memaparkan hasil fatwa MUI di kantor MUI Menteng, Jakarta Pusat. Jumat (10/11/2023).
Selain itu, Pengurus Pondok Pesantren Al-Nahdlah Depuk menyatakan, menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain politik, harta, dan doa, sesuai dengan kemampuan dan kompetensi.
Ditegaskannya: Umat Islam dianjurkan untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan mengumpulkan bantuan keuangan untuk kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta memanjatkan doa ghaib bagi para korban yang kehilangan nyawa di Palestina.
Pada saat yang sama, Niam menegaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina dan mendukung pendukung Israel adalah hal yang dilarang.
Dosen lulusan UIN Jakarta ini menegaskan, dilarang mendukung pihak yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung agresi Israel, seperti membeli produk dari produsen yang memang mendukung agresi Israel.
Untuk itu, Guru Besar Ilmu Fiqih Universitas UIN Jakarta ini meminta umat Islam sebisa mungkin menahan diri untuk berurusan dan menggunakan produk-produk Israel dan afiliasi Israel serta produk-produk yang mendukung kolonialisme dan Zionisme.
“Dukungan untuk kemerdekaan Palestina kini menjadi sebuah keharusan. Ia melanjutkan: “Oleh karena itu, kita tidak boleh mendukung pihak-pihak yang melawan Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya justru mendukung pembunuhan terhadap warga Palestina.”
Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang UU Perlindungan Palestina juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk membantu perjuangan Palestina, antara lain melalui diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan memberikan sanksi kepada Israel, mengirimkan bantuan kemanusiaan, dan memperkuat OKI. negara-negara lain untuk menekan Israel agar menghentikan agresinya.
Ikuti berita Okezone Berita Google
Ikuti terus semua berita terkini Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disiniDan tunggu kejutan menarik lainnya
Quoted From Many Source