Sadis! Seorang pria di Bogor memukuli istrinya hingga tewas karena dilarang bermain TikTok

Liputan6.com, Jakarta Polres Bojongde menangkap Adi Pratama (45) yang diduga melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap istrinya, EI, di Desa Pasar Lama, Kecamatan Bojongde, Kabupaten Bogor. Tersangka rupanya tersinggung karena korban memblokirnya untuk bermain TikTok.

Penangkapan tersangka dibenarkan tim Buser Polsek Bujonggede

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Kompel Hadi Cristanto mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis, 19 Oktober 2023 lalu, tak lama setelah Polsek Bujongde menerima laporan kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban.

Saat membenarkan kabar tersebut, Hadi mengatakan, dugaan penganiayaan dan pembunuhan tersebut rupanya bermula saat korban melarang suaminya bermain TikTok. Liputan6.comJumat, 20 Oktober 2023.

Hadi menjelaskan, saat itu dia melihat korban Ponsel Tersangka memiliki akun TikTok perempuan yang diketahui korban. Akun tersebut milik mantan pacar tersangka, namun wanita tersebut telah meninggal dunia. Korban ingin meminta suaminya berhenti membagikan TikTok yang menampilkan perempuan.

Korban memposting setelah melihat akun TikTok suaminya berbincang-bincang “Jadi jangan main TikTok yang memuat perempuan,” jelas Hadi.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka kembali ke rumah. Kemudian tersangka mencari korban di rumah untuk membicarakan hal tersebut berbincang-bincang yang dia kirim Tersangka pun marah dan menyalahkan korban yang merasa iri dengan almarhumah perempuan tersebut.

Hadi mengatakan: Tersangka menjambak rambut korban dengan cara memukul dan membenturkan kepala korban ke tembok.

Usai melakukan kekerasan, tersangka keluar rumah meninggalkan korban yang pusing, muntah-muntah, dan mendengkur. Sekitar pukul 21.30 WIB, kondisi korban membuat keluarganya khawatir dan dibawa ke rumah sakit.

Hadi mengatakan, sesampainya di rumah sakit, korban sudah meninggal dunia dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Bojangde.

Seorang suami ingin menyiksa istrinya yang sedang hamil empat bulan hingga menghitam dan memar. Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Serpong Park House pada Rabu (12/07/2023).

Baca Juga  Harry Tanu mengapresiasi penampilan YuNiti LenongKestra: Selebriti Okezone

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *