Bangganya pengemudi Fortuner di Jakarta Utara menggunakan plat nomor polisi palsu dan membeli dari toko online

Liputan6.com, Jakarta – Wajah arogan pengendara mobil Toyota Fortuner terungkap di jalanan Jakarta Utara (Jakut). Sopir Fortuner arogan yang aksinya viral itu dipastikan bukan anggota Polri.

Tersangka bernama Michael (23) mengendarai kendaraan bernomor polisi yang sama dengan kendaraan dinas Polri, 5727-00.

Dari hasil penyelidikan, nomor registrasi kendaraan bermotor (TNKB) yang dipasang pada SUV tersebut dipastikan palsu.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat pelaku dan korban W berada di jalan Bandengan, Pluit, Jakarta Utara pada Minggu 15 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, tersangka keberatan jika menyalip dari sisi kiri. Terjadi kejar-kejaran yang berakhir dengan pemblokiran jalan.

Samian mengatakan kepada wartawan, Jumat (20/10/2023), “Saat itulah korban merasa takut karena pelaku menggunakan mobil berpelat resmi yang saat itu diyakini berpelat Mabes Polri.

Samian menjelaskan, hal itu terjadi di media sosial Instagram. Suku Dinas Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya.

Dia berkata: Pelaku kejahatan ini telah ditangkap dan ditahan.

Samian mengatakan, pihaknya telah menyita mobil tersebut beserta plat nomor resmi (Nopol) yang digunakan tersangka. Kepalsuan hasil survei telah terkonfirmasi.

Terkait hal itu, Samian akan berkoordinasi dengan Satlantas Metro Pelada Jaya untuk menindak penggunaan pelat dinas palsu.

Ia mengatakan: “Plat nomor ini adalah pelat nomor dinas palsu dan pelakunya bukan anggota Polri atau anggota unit mana pun.

Quoted From Many Source

Baca Juga  Pesta Ulang Tahun Anak di Panti Asuhan, Chelsea Olivia Diprotes Netizen : Selebriti Okezone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *