Infografis Eddy Hiarij, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, diduga menerima suap

Liputan6.com, Jakarta – Edward Omar Sharif Hayarij atau dikenal Eddy Hayarij, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Waman Kamham) ditangkap dalam kasus dugaan penerimaan hibah senilai 7 miliar Rudra. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hearidge sebagai tersangka.

Aleksandr Marvata, Wakil Ketua KPK, juga sependapat. Padahal, surat penetapan tersangka terhadap Eddie Hayridge sudah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Alexander Marwata mengatakan di Jakarta, Kamis, 9 November 2023: “Menetapkan tersangka terhadap Wakil Menteri Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Manusia? Benar, kami menandatanganinya sekitar dua minggu lalu.”

Komisioner KPK mengungkapkan, Eddy Hearidge tidak sendirian menjadi tersangka. Eddy didakwa bersama tiga orang lainnya. Hanya Alex yang belum siap menjelaskan lebih lanjut. “Tersangkanya ada empat, tiga dari penerima dan satu dari pendonor. Itu saja. membersihkan (menyala) Ya.”

Dalam kasus Eddy Heridge, KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Khususnya menelusuri aliran uang dalam kasus yang mengatasnamakan Deputi Hukum dan HAM. Badan Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan PPATK karena ada dugaan adanya ketidakadilan.

Beberapa hari lalu, Kepala Divisi Pemberitaan KPK Ali Fekri mengatakan kasus dugaan penerimaan persetujuan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edi Hiarij sudah diselidiki. Ali Fekri memastikan penyidikan kasus ini sudah selesai.

Ali Fekri, Senin, 6 November 2023 mengatakan, “Sampai saat ini proses penyidikan di KPK telah selesai sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima KPK.”

Eddy Hiarij diduga menerima tip senilai 7 miliar Rial. Apa saja ciri-ciri dan kekayaan asisten hukum dan hak asasi manusia? Baca selengkapnya pada rangkaian infografis berikut ini:

Baca Juga  Koalisi Tertawa: Forum diskusi panas penuh tawa, disiarkan besok di iNews: Celebrity Okezone

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *