Polisi menangkap puluhan pencuri tablet dan laptop di sekolah di Bekasi

TEMPO.CO, bekasi – Polisi menangkap tiga tersangka pencurian SMK Negeri 9 Kota bekasi yang berlokasi di Jalan Cikunir Raya, Bekasi Selatan. Pencurian Kejadiannya di sekolah pada Jumat 3 November 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.

Alhamdulillah, tiga hari kemudian (setelah perampokan), kami berhasil menangkap tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti, kata Kapolsek Bekasi Selatan, Polres Bekasi Selatan, Jumat, 10 November 2023.

Giupriono menjelaskan, ketiga pelaku menggunakan mobil yang sama untuk melakukan aksinya. Pelaku memarkir mobilnya di pinggir tol JORR, dekat lokasi SMKN 9 Kota Bekasi.

Pelaku kemudian memasuki salah satu gedung sekolah yang tidak ada penjaganya. Mereka memecahkan jendela salah satu kamar dan mencuri 25 tablet, 6 laptop dan sebuah proyektor. Total nilai (barang curian) sekitar Rp 150 juta, kata Jopriono.

Periklanan

Pihak sekolah akhirnya mengetahui adanya pencurian dan kemudian melaporkannya ke Polsek Bekasi Selatan. Tiga pelaku berinisial BM, berusia 30 tahun, SR (48) dan ZA (53) ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jopriono mengatakan, “Pelaku pasal tersebut dikenakan pasal 363 hukum pidana ayat 1, 4e, dan 5e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pilihan Editor: Demonstran menolak konser Coldplay yang dipimpin mantan pentolan FPI itu yang mengancam akan memblokade bandara.



Quoted From Many Source

Baca Juga  Mazda Kembalikan Dilernya di Bogor, Kawasan Fatamauti Berikutnya! : Okezone Otomotif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *