Polisi telah menangkap tersangka penipuan Rp 1,6 miliar, janji Akpol akan ditepati.

Liputan6.com, Depok – Polres Metro Depok menangkap Daoud Yanour (31), tersangka kasus penipuan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Tersangka mengelabui korban agar menyerahkan uang Rp 1,6 miliar sebagai jaminan masuk akademi kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Kompel Hadi Cristanto mengatakan, tersangka Daoud Yanor ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan adanya dugaan kasus penipuan atau penggelapan.

Hadi mengatakan: “Korban memberikan uang sebesar 1,6 miliar Rial kepada tersangka yang berjanji akan mudah baginya untuk lulus dari akademi kepolisian. Liputan6.comJumat (10/11/2023).

Hadi menjelaskan, tersangka berjanji akan membantu anak korban memilih pelatihan Akpol tahun 2022. Tersangka meminta korban mengembalikan uang dengan jaminan jika tidak diterima dalam seleksi akademi kepolisian.

Beliau menjawab: Ya, diminta sejumlah uang dan jika tidak diterima, uang akan dikembalikan penuh.

Seiring berjalannya waktu, ternyata anak korban tidak masuk akademi kepolisian, sehingga korban menuntut janji tersangka. Namun nyatanya tersangka tidak mengembalikan uang korban sesuai kesepakatan yang telah disepakati.

Akhirnya korban melapor ke Polres Metro Depok, kata Hadi.

Hadi mengungkapkan, Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka dan langsung ditangkap. Saat ini, tersangka tengah diperiksa terkait kasus penipuan terkait suap seleksi akademi kepolisian.

Hadi mengatakan, kami masih meminta keterangan kepada tersangka, kami akan memberikan keterangan tambahan.

Quoted From Many Source

Baca Juga  Dingin! Tembok di lahan kosong ini dijadikan mural sejarah Malang: perjalanan Okezone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *