Rocky Gurung dan Haris Azhar menghadiri Kebudayaan Nasional BEM UI untuk membahas dinasti politik

TEMPO.CO, Bodoh – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI Menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan dinasti politik hari ini, diadakan aliran nasional. Pantauan Tempo, sejumlah tokoh hadir untuk memberikan sambutan.

Salah satunya akademisi dan pengamat politik Rocky Gurung yang tiba di Lapangan Rotunda Kampus UI, Depok pada pukul 16.19 WIB. Dia mengenakan kemeja dan celana krem jeans.

Pada saat yang sama, pembicara aliran sesat nasional lainnya juga datang, seperti manajer Lucataro, Haris Azhar. Faisal Basri, ekonom; Bivitri Susanti, dosen Fakultas Hukum Indonesia Jentera dan pakar konstitusi. dan Presiden BEM UI Maleki Sedak Hwang.

BEM UI telah menyiapkan beberapa kursi untuk para tamu di depan pintu masuk gedung direktorat. Sedangkan mahasiswa rebahan di jalur melingkar Rotunda UI.

Acara tersebut memblokir akses ke Rotunda Square. Kebudayaan Nasional dimulai pukul 16.22 WIB. ini Pemimpin Upacara (MC) pun berteriak, panjang umur para pelajar, panjang umur para pelajar.

Sebelumnya, Presiden BEM UI Maleki Sedek Huang mengatakan pihaknya akan menggelar aksi nasional menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Dinasti politik. Yang dijadwalkan hadir adalah seluruh pembicara undangan dan Titi Angrini.

“Kami akan menggelar silaturahmi nasional bersama Narsoom untuk membahas putusan MK kemarin dan kebijakan dinasti,” kata Maliki saat dikonfirmasi hari ini.

Periklanan

Ia mencontohkan, kondisi politik dan hukum yang semakin menguat saat ini hingga terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Minimum Calon Presiden dan Wakil Presiden, menjadi alasan diadakannya upacara tersebut sebagai upaya untuk memeriahkan acara tersebut. pidato nasional. Perjuangan: Pengkhianatan Konstitusi oleh Dinasti.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini meresahkan masyarakat, dan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang namanya belum terungkap menimbulkan kekhawatiran baru terhadap kondisi demokrasi dan konstitusi Indonesia,” kata Melki.

Baca Juga  Cara Strategi Saham Di Magelang Terbaru

Kultus nasional yang digelar BEM UI ini bertepatan dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sembilan hakim, termasuk Ketua MK Anwar Usman. MKMK memutuskan seluruh hakim bersalah. Anwar Osman juga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

9 Hakim Konstitusi dilaporkan melakukan pelanggaran etik dalam pengambilan Putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang Persyaratan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Total laporan seluruh wasit mencapai 21 laporan, 15 diantaranya telah ditangani Anwar Usman.

Pilihan Redaksi: Awal November Hujan, DKI Saring Lebih dari 70 Ton Sampah ke Sungai Ciliwung.



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *