Hakim MKMK menilai para terlapor hakim secara bersama-sama telah melanggar kode etik konstitusi dan perilaku hakim yang tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, yaitu asas kepatutan dan kepatutan.
Quoted From Many Source
Hakim MKMK menilai para terlapor hakim secara bersama-sama telah melanggar kode etik konstitusi dan perilaku hakim yang tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, yaitu asas kepatutan dan kepatutan.
Quoted From Many Source