Wakil Menteri Hak Asasi Manusia dan Tersangka Hak Asasi Manusia, Aset $20,6 Miliar: National Oxon

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) Edward Omar Sharif Hiarij alias Profesor Eddy sebagai tersangka kasus dugaan ijab kabul. Hal itu disampaikan Alexander Marvata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jadi penetapan tersangka sebagai Wakil Menteri Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Manusia sudah benar, sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. 11/9/2023).




Baca juga:

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Manajer Publik (LHKPN) Prof Eddy yang dilaporkan pada 2 Maret 2023, total kekayaan bersih Prof Eddy adalah Rp 20,6 miliar atau tepatnya Rp 20.694.496.446.

Dari jumlah tersebut dibagi menjadi tanah dan bangunan, alat dan mesin pengangkutan, serta uang tunai dan sejenisnya. Ada juga utang milik Profesor Eddy.

Baca juga:

Tanah dan bangunan Profesor Eddy ada empat lokasi yang semuanya berada di Islam, Yogyakarta. Empat bidang tanah dan bangunan bernilai 23 miliar Rial.

Untuk transportasi dan permesinan, Profesor Eddy memiliki tiga mobil dengan total nilai Rp 1.210.000.000 (Rs 1,2 miliar). Kemudian kas dan setaranya mencapai 1.933.937.234 (1,9 miliar Rudra).

Ikuti berita Okezone Berita Google

Ikuti terus semua berita terkini Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disiniDan tunggu kejutan menarik lainnya


Dalam laporan tersebut, Prof Eddy juga berhutang sebesar Rp 5.449.440.788 (Rp 5,4 miliar). Jadi, jika dikurangi jumlah kekayaan dan kewajiban, total kekayaan bersih Profesor Eddy adalah $20,6 miliar.

Baca Juga  Top 3 Dunia: Isi Bantuan Indonesia ke Palestina, Kisah 3 WNI di Gaza

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *