90 BUMD di Kukar sudah berbadan hukum, diyakini pergerakan perekonomian lebih cepat

Arianto menjelaskan BUMDes sebagai badan hukum memiliki banyak keuntungan untuk ekspansi usaha. Dikatakannya, keunggulan tersebut tidak hanya berguna untuk mengembangkan potensi desa, tetapi juga dapat bekerjasama dengan desa lain jika memiliki izin usaha.

“Banyak BUMD yang berkembang dengan baik, bahkan beberapa desa sudah sukses seperti Desa Sungai Payang, Moara Enggalm, Loh Sambar dan Saliki,” jelasnya.

Arianto menambahkan, BUMD kami terus berkembang dan saat ini kami telah melatih 193 BUMD dalam lima kategori.

Dikatakannya, Pelatihan tersebut terkait dengan proses pembentukan BUMDes, pencanangan dan pengembangan unit usaha BUMDes, cara penyusunan laporan pertanggungjawaban BUMD.

Quoted From Many Source

Baca Juga  India menduduki puncak Asia dengan kampus terbanyak di QS World University Rankings 2024: Okezone Edukasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *